Tentang Kami
Kenali lebih jauh Rinjani-Lombok MIDAS dan Badan Pengelolanya.
Badan Pengelola MIDAS Rinjani-Lombok dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengelola, mengoordinasikan, dan mengembangkan Geopark Global UNESCO dan Cagar Biosfer UNESCO di seluruh bentang alam Rinjani: sebagai satu platform, bukan dua birokrasi yang berjalan sendiri-sendiri.
MIDAS (Multi International Designated Areas, atau Kawasan Multi Penetapan Internasional) adalah nama kerangka tata kelola Badan sekaligus gambaran keunikan Rinjani-Lombok: satu bentang alam yang diakui dua kali oleh UNESCO pada 2018, sebagai Geopark Global dan sebagai Cagar Biosfer, masing-masing dengan kewajiban pelaporan internasional dan komunitas praktiknya sendiri.
Alih-alih membaginya menjadi dua kantor yang bersaing, Pemerintah Provinsi NTB membentuk satu Badan yang diawasi langsung oleh Gubernur dan dikoordinasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), untuk memegang kedua mandat di bawah satu Dewan, satu wahana pembiayaan, dan satu rangkaian program unggulan. Struktur ini memungkinkan MIDAS berbicara dengan satu suara kepada kementerian, donor internasional, dan masyarakat lokal.
Di bagian ini
Rinjani-Lombok dalam angka
- 2010
- Ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
- 2018
- Ditetapkan sebagai Geopark Global UNESCO dan Cagar Biosfer UNESCO
- 2026
- Sertifikat Kartu Hijau diterima, setelah rekomendasi revalidasi tahun 2025
- 2.850 km²
- Luas Geopark; Cagar Biosfer mencakup seluruh pulau
- 20
- Anggota Dewan Manajer dan staf Sekretariat
- 6
- Kelompok Kerja, masing-masing dipimpin oleh perangkat daerah provinsi
Setiap struktur yang dibangun Badan (Dewan, Kelompok Kerja, empat payung program, dan Dana Pembangunan) ada untuk mengubah modal alam Rinjani menjadi nilai ekonomi yang tahan lama dan inklusif, seimbang di antara Planet, Kemakmuran, dan Manusia.